Kendari – PT Meranti Bumi Persada (MBP) yang merupakan anak perusahaan PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera (TMMS) meraih penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar di tahun 2023.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Yusrie Abas, kepada Direktur PT MBP, Bagus Prasetyo Wibowo dan Herfan Kuffa, Selasa (20/8/2024) lalu.
Bagus Prasetyo mengatakan penghargaan itu bukan hanya wujud taat pajak PT TMMS dan Meranti Group terhadap negara dan Pemerintahan Kendari, namun sebagai kontribusi wajib perusahaan yang diharapkan dapat berguna bagi pembiayaan daerah dan negara.
“Secara tidak langsung menjadi bentuk prinsip responsibility PT TMMS dan Meranti Group menuju perusahaan good corporate governance (GCG),” katanya, Kamis (22/8).
Dia melanjutkan, tata kelola perusahaan yang baik atau GCG sendiri merupakan suatu sistem untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip transparansi.
“Kemudian akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, serta keadilan yang bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap PT TMMS dan Meranti Group,” lanjutnya. Menurutnya, apresiasi baik dari KPP Pratama Kendari akan menjadikan penghargaan sebagai pengingat bagi PT TMMS dan Meranti Group akan pentingnya responsibility membayar pajak demi kelangsungan pembangunan yang merata di wilayah Kendari dan sekitar.